Pertumbuhan kendaraan pribadi di Ibu Kota kian tak terkendali. Jika tak segera ada pembenahan pola transportasi, pada tahun 2014 Jakarta diprediksi akan mengalami kemacetan total.
Prediksi itu adalah ancaman serius. Data Dinas Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan, pertambahan jumlah kendaraan pribadi di Jakarta mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen per tahun. Sementara pertumbuhan luas jalan relatif tetap, sekitar 0,01 persen per tahun.
Maka diperkirakan pada 2014, jalan tak lagi mampu menampung pergerakan kendaraan. Luas jalan sama dengan luas kendaraan pribadi yang dijajar di jalanan. "Jadi begitu Anda mengeluarkan kendaraan keluar rumah sudah langsung macet tak bergerak, kemacetan akan terjadi di depan garasi," kata Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia, Bambang Susantono, dalam perbincangan dengan VIVAnews, beberapa waktu lalu.
Buruknya sistem transportasi massal adalah penyebab utama liarnya pertumbuhan kendaraan pribadi. Tak adanya moda transportasi yang nyaman dan aman membuat warga enggan beralih ke angkutan umum. Bahkan keberadaan Bus Transjakarta baru berhasil mengalihkan sekitar 22,5 persen pengguna kendaraan pribadi.
Data Institute for Transportation and Development Policy menunjukkan, pengguna mobil yang beralih ke bus berjalur khusus itu atau busway hanya 7,1 persen, dan pengguna sepeda motor 15,4 persen. Sedangkan sisanya merupakan peralihan penumpang angkutan umum reguler seperti metromini, dan mikrolet.
Masih banyak pengguna kendaraan pribadi yang enggan beralih ke Bus Transjakarta lantaran fasilitas yang tersedia belum optimal. Belum ada gedung parkir di dekat shelter Bus Transjakarta, jalur pedestrian juga belum tertangani dengan baik.
"Saya sih mau beralih ke Bus Transjakarta, tapi menuju haltenya tidak ada angkutan yang nyaman (shuttle). Kalau mau bawa mobil sampai halte, gedung parkir juga tak ada di shelter-shelter," ujar Satria, pengguna mobil pribadi asal Duren Sawit, Jakarta Timur. "Mau nggak mau myway (kendaraan pribadi) masih yang terbaik."
Konsultan transportasi dari Institute for Transportation and Development Policy, Damantoro, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera melakukan pembatasan penggunaan kendaraan untuk mengurai kemacetan Ibu Kota.
Ada sejumlah opsi yang bisa diterapkan untuk melakukan pembatasan penggunaan kendaraan. Di antaranya electronic road pricing (ERP), pengaturan nomor polisi ganjil-genap, three in one, dan penetapan tarif parkir dengan harga tinggi.
Namun, sesuai pola transportasi makro Jakarta, kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan harus diimbangi perbaikan sarana transportasi yang nyaman dan memadai. "Semua sistem harus terintegrasi," ujarnya.
Sementara itu, empat
tahun menjelang 2014, pembenahan moda transportasi massal masih banyak
yang berupa wacana. Operasional Bus Transjakarta tersendat, proyek
monorel gagal, proyek Mass Rapid Transit (MRT) pun masih terganjal
masalah tender.