Kemacetan Jakarta
Pertumbuhan kendaraan
pribadi di Ibu Kota kian tak terkendali. Jika tak segera ada pembenahan
pola transportasi, pada tahun 2014 Jakarta diprediksi akan mengalami
kemacetan total.
Prediksi itu adalah ancaman serius. Data Dinas
Perhubungan DKI Jakarta menunjukkan, pertambahan jumlah kendaraan
pribadi di Jakarta mencapai 1.117 per hari atau sekitar 9 persen per
tahun. Sementara pertumbuhan luas jalan relatif tetap, sekitar 0,01
persen per tahun.
Maka diperkirakan pada 2014, jalan tak lagi
mampu menampung pergerakan kendaraan. Luas jalan sama dengan luas
kendaraan pribadi yang dijajar di jalanan. "Jadi begitu Anda
mengeluarkan kendaraan keluar rumah sudah langsung macet tak bergerak,
kemacetan akan terjadi di depan garasi," kata Ketua Masyarakat
Transportasi Indonesia, Bambang Susantono, dalam perbincangan dengan
VIVAnews, beberapa waktu lalu.
Buruknya
sistem transportasi massal adalah penyebab utama liarnya pertumbuhan
kendaraan pribadi. Tak adanya moda transportasi yang nyaman dan aman
membuat warga enggan beralih ke angkutan umum. Bahkan keberadaan Bus
Transjakarta baru berhasil mengalihkan sekitar 22,5 persen pengguna
kendaraan pribadi.
Data Institute for Transportation and
Development Policy menunjukkan, pengguna mobil yang beralih ke bus
berjalur khusus itu atau busway hanya 7,1 persen, dan pengguna sepeda
motor 15,4 persen. Sedangkan sisanya merupakan peralihan penumpang
angkutan umum reguler seperti metromini, dan mikrolet.
Masih
banyak pengguna kendaraan pribadi yang enggan beralih ke Bus
Transjakarta lantaran fasilitas yang tersedia belum optimal. Belum ada
gedung parkir di dekat shelter Bus Transjakarta, jalur pedestrian juga
belum tertangani dengan baik.
"Saya sih mau beralih ke Bus Transjakarta, tapi menuju haltenya tidak ada angkutan yang nyaman (
shuttle). Kalau mau bawa mobil sampai halte, gedung parkir juga tak ada di
shelter-shelter," ujar Satria, pengguna mobil pribadi asal Duren Sawit, Jakarta Timur. "Mau nggak mau
myway (kendaraan pribadi) masih yang terbaik."
Konsultan
transportasi dari Institute for Transportation and Development Policy,
Damantoro, mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus segera
melakukan pembatasan penggunaan kendaraan untuk mengurai kemacetan Ibu
Kota.
Ada sejumlah opsi yang bisa diterapkan untuk melakukan
pembatasan penggunaan kendaraan. Di antaranya electronic road pricing
(ERP), pengaturan nomor polisi ganjil-genap, three in one, dan penetapan
tarif parkir dengan harga tinggi.
Namun, sesuai pola
transportasi makro Jakarta, kebijakan pembatasan penggunaan kendaraan
harus diimbangi perbaikan sarana transportasi yang nyaman dan memadai.
"Semua sistem harus terintegrasi," ujarnya.
Sementara itu, empat
tahun menjelang 2014, pembenahan moda transportasi massal masih banyak
yang berupa wacana. Operasional Bus Transjakarta tersendat, proyek
monorel gagal, proyek Mass Rapid Transit (MRT) pun masih terganjal
masalah tender.